Sinyaltajam, Lutim–Setelah pemerintah kabupaten Luwu Timur menggelontorkan mobil untuk operasional para kepala Desa di Wilayah kabupaten Yang berjuluk Bumi Batara di Sulsel ini (Lutim Red) guna memperlancar pemberian pelayanan disetiap Desa yang sudah mendapatkan Mobil Dinas jenis Pickup hIlux dan mobil Toyota Avanza terbaru, maka Masyarakat di Desa itu wajib mengawasi, bila perlu mencatat kilometer mobil Operasional Desa tersebut kemana penggunaannya setiap hari.
Hal itu disampaikan oleh Najamuddin Anggota DPRD Luwu Timur ketika dimintai tanggapannya atas adanya sejumlah laporan warga terkait banyaknya Mobil operasional Desa yang dilaporkan banyak digunakan secara pribadi oleh oknum dan keluarga kepala Desa diluar jam Dinas, bahkan banyak warga menjumpai mobil operasional Desa terparkir diluar wilayah Kabupaten Luwu Timur, ujarnya kepada Media ini.
Menurut politisi partai Golkar itu, peruntukan Mobil Dinas semata mata untuk kelancaran pelayanan Pemerintah Desa dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak, misalnya ada warga yang butuh pertolongan untuk diantar ke puskesmas ataupun urusan kepala Desa dengan kantor camat maupun kantor Dinas lainnya di wilayah Luwu Timur, sementara.urusan Dinas di luar wilayah Luwu Timur tentu sipenanggung jawab mobil operasional itu harus dilengkapi dengan surat Tugas secara Dinas terhadap daerah yang dituju, jelas Naja sappan akrab Najamuddin.
Lebih Tegas mantan Wartawan senior harian Pedoman Rakyat dan juga pendiri media daring Timuronline itu menegaskan bahwa, tujuan pemerintah Daerah memberikan Mobil Dinas untuk semua Desa di kabupaten Luwu Timur ini tak lain hanya untuk kelancaran operasional dan percepatan pelayanan, bukan mobil Dinas itu dikuasai oleh kepala Desa tapi mobil dinas itu digunakan secara bersama guna terciptanya pelayanan prima di Desa, Jadi kehadiran mobil Desa itu bukan digunakan untuk memperlancar urusan pribadi kepala Desa ataupun aparatnya, kunci Najamuddin.Tim.