Sinyaltajam. com, Lutim–Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler bersama Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018, Rabu (22/05/2019) di ruang sidang DPRD Kab. Luwu Timur, Kec. Malili.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, para kepala SKPD, Camat, dan Pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Luwu Timur.
Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut telah dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus DPRD dan tim perumus penyusunan Rekomendasi, sehingga menghasilkan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah yang berisi catatan strategis dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2018.
HM. Sarkawi A. Hamid, yang didaulat membacakan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 menyampaikan bahwa, merujuk Pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 18 bahwa LKPJ Kepala Daerah Sekurang-Kurangnya membahas Tentang arah kebijakan Pemerintah Daerah, kebijakan Pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi Pemerintah, tugas-tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan.
Menurut Anggota DPRD dari partai Gerindra ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur, melalui Panitia Khusus LKPJ DPRD setelah mempelajari, menganalisa dan melakukan pembahasan bersama OPD lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggunng Jawaban (LKPJ) kepala Daerah, secara umum telah menyimpulkan bahwa LKPJ tersebut telah memenuhi target dan capaian yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2018.
Olehnya itu, ia berharap Catatan dan Rekomendasi yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi pegangan dasar dan Rujukan Pemerintah daerah kedepan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur. (ikp