Luwu Timur Raih Opini WTP Ke Tujuh Kalinya

banner 120x600
banner 468x60

Sinyaltajam. com. Lutim–Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-Tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur Tahun Anggaran 2018, Selasa (28/5/2019).

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh KetuaPerwakilan BPK RI Sulsel,Wahyu Priyono kepada Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler didampingi Ketua DPRDLuwu Timur, Amran Syam, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl. AP. Pettarani, Makassar.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengungkapkan bahwa capaian predikat Opini WTP ini sudah menjadi komitmennya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan, serta menjadi pendorong dalam menjalankan pemerintahan yang sesuai peraturan perundang-undangan tentang keuangan daerah.

“Menjalankan roda pemerintahan dengan mengikuti seluruh aturan tentang Keuangan Daerah adalah komitmen kami, dan harus kami pertahankan bahkan akan kami tingkatkan,” tegas Bupati.

Husler menambahkan tidak mudah meraih predikat Opini WTP karena diperlukan komitmen dan konsistensi menyajikan laporan keuangan yang akuntable sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tentu ini hasil dari kerja keras kita semua, dan ini bentuk pengakuan dari BPK yang telah memeriksa secara profesional,” KataHusler.

Husler menambahkan, untuk mendapatkan Opini WTP ini, Pemkab Luwu Timur telah dinilai untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK sesuai  dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono,mengungkapkan bahwa predikat Opini WTP diberikan berdasarkan laporan atas SPI dan kepatuhan, dimana untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan ketentuan terhadap peraturan perundang-undangan.

Opini WTP Kabupaten Luwu Timur kali ini, melengkapi enam kali perolehan WTP tahun-tahun sebelumnya atas LKPD tahun 2011, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, dan sekarang LKPD Tahun 2018.

Turut hadir dalam untuk menerima penghargaan ini, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah, Bahri Suli dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur. (ikp.

Tinggalkan Balasan