Halide : Syahbandar Malili Belum Mengeluarkan Surat Resmi Aktivitas Bongkar Muat CLM di Dermaga Lampia

banner 120x600
banner 468x60

 

SinyalTajam.com, Lutim–Wakil Kepala Syahbandar Malili, Halide mengatakan, bahwa menanggapi permasalahan izin dalam hal bongkar muat dermaga lampia, disebabkan adanya surat keberatan dari PDS yang belum diselesaikan.

“Kami dari syahbandar, belum ada mengeluarkan surat secara resmi terkait bongkar muat sehubungan aktivitas yang akan di lakukan Citra Lampia Mandiri (CLM),” ucap Halide saat ditemui di kediamannya. Minggu (23/06/2019).

Menurutnya, CLM tidak boleh samau-semaunya malakukan aktivitas di dermaga tersebut dikarenakan pihak syahbandar belum mengeluarkan surat izin secara resmi.

Halide tak berani mengambil resiko, karena dermaga CLM belum rampung secara fisik, lagi pula selama ini dermaga PDS yang di pakai sewaktu masih ada kerja sama. “Jadi dermaga PDS tidak disetujui lagi untuk dipakai CLM, karena perusahaan PDS yang mengklaim, jadi kami syahbandar tidak mengeluarkan izin kalau belum selesai masalahnya. Itu bahaya kita melanggar hukum kalau mau semena mena,” terangnya.

Dirinya juga berencana akan menyurati pihak CLM atas kisruh yang ada. “Akan kami surati perusahaan yang di maksud, untuk mendalami masalah supaya semua bisa selesai, dan jangan ada saling mengklaim,” pinta Halide.

Pertanyaan buat CLM, dimana izin tersebut sudah tepatkah titik koordinat yang di maksud. Menurut syabandar malili perlu peninjauan di lapangan mengenai hal tersebut.

Diketahui, CLM sejauh ini belum punya dermaga ada sacara fisik. Selama tidak ada kesepakatan dari PDS, maka CLM tidak di izinkan beraktivitas. Terkait dengan itu pula, izin reklamasinya pun di pertanyakan.(tim)

Redaksi | Editor : ant/albad

Tinggalkan Balasan