RDP Komisi 3 DPRD Lutim: PUL dan CLM Dianggap Penuhi Persyaratan

banner 120x600
banner 468x60

 

 

Sinyaltajam.com.Lutim–Selang kisruh mengenai perijinan, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh komisi 3 DPRD Lutim mengenai ” Izin Operasional dan Isu Lingkungan” dimana Izin operasi yg dimaksud yaitu melipuri izin usaha, pemanfaatan jalan dan Terminal khusus ( tersus) pelabuhan Lampia dilaksanakan, (26/6/2019).

 Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu Timur, Herdinang S.Ag MM, mengatakan, mendengar keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lutim bahwa seluruh izin yang dipersyaratkan, PT PUL dan CLM telah memenuhi persyratan, kecuali PT PDS.

 Lanjutnya, Khusus untuk izin Pemanfaatan Terminal khusus Lampia, Rekomendasi izin dari kementrian perhubungan juga sudah di miliki oleh PT CLM. Dengan pula Perusahaan yang dimaksud telah memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas tambang termasuk Pengapalan.

 Kemudian juga untuk isu Lingkungan Komisi 3 DPRD Kab. Lutim, meminta kepada pelaku usaha di Luwu Timur agar dalam melakukan akrivitasnya tetap memperhatikan Dampak Lingkungan di wilayah sekitar tambang saat beraktivitas yang akan berdampak pada masyarakat.

 Begitu pun dengan perusahaan tambang nikel, Prima Utama Lestari (PUL) pihaknya sedang dalam proses pengapalan, sementara Citra Lampia Mandiri (CLM) yang juga sudah beberapa kali melakukan pengapalan dan sudah melakukan pengapalan berikunya.

 PT. PDS yang belum sempat hadir dalam rapat DPRD Lutim di ruang Komisi 3, sehingga tidak dapat memberikan keterangan pada RDP tersebut. Idealnya hadir dan memperlihatkan bukti yang sudah dimiliki terkait isu ynag berkembang beberapa hari terakhir ini mengenai saling klaim kedua belah pihak antara CLM dan PDS. 

 Anggota komisi 3 DPRD Lutim, Andi Endi, mengatakan bahwa masalah masalah tersebut sudah kesekian kalinya berselisih paham. Menurutnya khawatir bila berdampak pada masyarakat dan keluarga besarnya di daerah yang dimaksud.

 “Saya orang lampia, keleluarga besar saya disana ( Lampia), jadi kami khawatir bila ini berlarut larut, kemudian diantara mereka salah paham, kita semua yang akan repot juga,” terang Endhi.

 Lanjut Endhi, dirinya juga berharap agar kedua belah pihak baikan dan sama berjalan agar keluarga kami bisa masuk kerja di antara kedua perusahaan ini, pintanya.

 Hadir Ketua DPRD Lutim, H. Amran Syam SH, Ketua Komisi Tiga Herdinan S.Ag, serta Anggota Komisi dan DLH, Nasir, Dinas Perhubungan, Andi Makaraka, Kepala Kantor Syahbandar Malili, Akib, Sekcam Malili dan empat desa di wilayah tambamg.

 Redaksi | Editor : ant/albad

 

Tinggalkan Balasan