Takalar sinyaltajam.com–Kepala Pemerintahan Kecamatan Sanrobone Syhahrir Dg Mangngile SH.MM, sepertinya tidak mempercayai informasi masyarakat bahwa Kepala Desa Banyuanyara dan perangkatnya yang seharusnya pulang kerja maksimal jam 2 sore dikantor desa, agar bisa mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, nampaknya tidak sesuai harapan.
Selaku Camat Kecamatan Sanrobone Syhahrir Dg Mangngile secara langsung turun kelapangan untuk melakukan croscek sekaligus melihat kebenaran informasi tersebut dan hasilnya, memang tidak disangka-sangka benar adanya, pukul 1.30 wita, 25/7/2019.
“Sudah saya sampaikan pulangnya maksimal jam 02.00 wita, namun kalau seperti ini perlu di evaluasi kerjanya semua perangkat desa “, ucap Syhahrir Dg Mangngile SH.MM dengan wajah sangat geram.
Hal ini terjadi, setelah Camat Sangrobone mendapati Kantor Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Provindi Sulawesi Selatan, yang dipimpin H Mustar S.sos, tertutup rapat-rapat dan kondisi pintu Kantor Desa dalam keadaan terkunci, sementara waktu belum jam 02.00. Wita.
Syahrir selaku Camat menilai Kepala Desa, Sekdes beserta seluruh aparat perangkat Desa Banyuanyara, telah terkesan membandel tidak mengindahkan himbauan dari Kepala Pemerintahan Kecamatan.
Dimana terkait pemberian sanksi kepada Aparatur Desa berada pada rekomendasi seorang Camat dimana pembuatan SK dikelola instansinya, Camat Sanrobone Syahrir Dg Mangngile SH.MM mengharapkan hal seperti ini tidak terulang lagi, dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sampai jam kantor selesai.
Dikonfirmasi ditempat terpisah via telepon Kepala Desa Banyuanyara, H Mustar S.sos mengatakan para pegawai desanya saat itu kebetulan sedang pulang untuk makan siang dengan mengunci kantor desa.
“Kalau saya kebetulan setelah habis sholat dhuhur juga pulang lalu pergi melayat karena ada keluarga meninggal”, cetusnya. (Faisal Muang).