Polemik di PT. Pul, dan Masyarakat Didampingi LKBHMI Makassar Mengadu ke Bupati Luwu Timur

banner 120x600
banner 468x60

 

Sinyaltajam.com Lutim–Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam ( LKBHMI ) Cabang Makassar bersama dengan Perwakilan Masyarakat yang memiliki lokasi diarea tambang PT. Pul sebagaimana yang dimohonkan Nomor : 660/1099/I/DPLH. Senin (12/08/2019).

Pertemuan yang berlangsung sekira 60 menit dirujab Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, merespon baik aspirasi yang dipaparkan Oleh direktur LKBHMI Cabang Makassar, Juhardi Joe dan bebrapa perwakilan Masyarakat yang berada dalam lokasi yang dimohonkan.

Salah satu isu yang dibahas petemuan tersebut, dimana perusahaan tambamg nikel PT. Prima Utama Lestari (Pul) dalam aktifitasnya, sebab harus memenuhi unsur sebagaimana yang maksud dalam Undang- undang Nomor 26 Tahun 2018.

“Kami khawatir lokasi tempat PT. Pul melakukan aktifitas rawan terjadi Longsor dan itu pernah terjadi longsor,” ungkap Juhardi.

Bahkan waktu longsor terjadi, Bupati Husler terjun langsung di lokasi, sambungnya.

Bukan hanya itu, Juhardi beserta dengan beberapa perwakilan masyarakat mempertegas saat pertemuan dengan orang nomor wahid di Bumi Batara Guru tersebut, terkait skala kegiatan 1.563 H yang dimohonkan PT. Pul.

“Untuk itu, PUL seharusnya selesaikan terlebih dahulu skala kegiatan 1.563 H yang dimohonkan, sebelum IUP ekplorasi diterbitkan oleh institusi terkait, karena jangan sampai ada konflik yang berlarut- larut,” terang Juhardi.

Dimana kesimpulan pada pertemuan, audenc tersebut mempertegas kembali bahwa, “Kami bersama dengan Masyarakat yang terkena dampak akan terus melakukan advokasi sampai masalah tersebut betul- betul dianggap selesai baik ditingkat kabupaten, Provinsi sampai di tingkat Kementrian,” beber Joe sapaan akrab direktur LKBHMI Cabang Makassar.(tim)

Tinggalkan Balasan