Kepolisian Polres Lutim Proses Laporan Pengancaman Wartawan yang Dilakukan Anggota DPRD

banner 120x600
banner 468x60

 

Luwu Timur sinyaltajam,com–Langkah yang ditempuh oleh jajaran aparat Kepolisian Polres Luwu Timur dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat patut diapresiasi, terlebih penanganan kasus yang mengancam jiwa wartawan karena pemberitaan dan telah meresahkan, kini memiliki perkembangan kabar baik, 4/9/2019.

“Saya dan saksi kemarin dimintai keterangan, kita juga sudah serahkan satu flashdisk, prosesnya kita serahkan dan percayakan kepada penyidik, kita tunggu saja perkembangannya, penyidik juga serius menangani kasus ini” Ungkap Hasmin Sarif wartawan batarapos.com sekaligus TV One .

Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik tersebut juga ada pemeriksaan saksi kata pelapor Hasmin, selain itu selaku korban juga telah memberikan sejumlah nama diminta untuk diperiksa sebagai saksi.

“Kita sudah ajukan beberapa nama terkait masalah ini, termasuk sumber berita terkait, semoga tidak ada temuan lain dalam penyelidikan ini, dan semoga masalah semacam ini tidak terjadi lagi terhadap jurnalis lain yang proaktif lakukan sosial kontrol”, tutur korban yang merupakan pelapor.

Selain itu Hasmin juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengurus JOIN,

“Terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini” Ucapnya.

Seperti diketahui, laporan pengaduan yang dilayangkan Kepolres Luwu Timur oleh Hasmin Syarif guna melaporkan tindakan oknum anggota DPRD Luwu Timur bernama Irmanto Hafid dari partai Nasdem yang berencana melakukan kekerasan yang mengancam jiwa seseorang.

Akibat pengancaman ini juga, tugas jurnalis yang diemban dipundak korban menjadi terhambat terlebih meresahkan wartawan lainnya.

Dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan Irmanto Hafid bahkan secara langsung yang disertai gerakan tubuh, ditengah keramaian pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu, pada sebuah pesta pernikahan Sekretaris batarapos.com di Desa Lampenai Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Dengan keseriusan yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Polres Lutim, sejumlah wartawan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan terduga pelaku segera ditetapkan jadi tersangka guna dilimpahkan kekejaksaan selanjutnya mendapat tuntutan dalam persidangan pada Pengadilan Negeri Kabupaten Luwu Timur.

Pengawalan oleh sejumlah wartawan lain pada kasus ini seperti yang juga diketahui telah di beck up oleh jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Selatan agar kepastian hukum segara terlihat dangan sangat jelas.Lap Tim.

Admin Mr

Tinggalkan Balasan