Rehab Saluran Irigasi, Retak Dan Sebagian Sudah Hancur di Duga Kerjanya Asal Jadi

banner 120x600
banner 468x60

Takalar, Sinyaltajam.com-Harapan pemerintah pusat gelontorkan uang negara triliunan Rupiah ke desa di seluruh indonesia dengan Motto Desa membangun indonesia, agar peruntukan yang tepat sasaran serta pengelolaan yang jelas dan benar.

Seperti yang terjadi di Desa Benyuanyara kecamatan Sangrobone, kabupaten Takalar, warga mempertanyakan pembangunan saluran irigasi melalui Dana Desa dengan anggaran 185.340.000.00, beralih jadi bentuk rehab.

” Saya heran kenapa pembangunan irigasi di dusun Banyuanyara sampai sekarang belum juga terealisasi ” ungkap salah satu tokoh masyarakat Dusun banyuanyara yang enggan di sebut namanya.

itu kan ada di musrembang dan sudah di anggarkan 2019. Juga sudah ada RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) nya”. Tambahnya lagi.

Sementara hasil penelusuran investigasi media ini, bangunan pembuatan baru irigasi Dusun Banyuanyara sepanjang 230 meter, di alihkan ke Dusun Kunjung dalam bentuk rehab pembangunan irigasi yang panjangnya sekitar 700 meter. Namun di sayangkan warga selain asas manfaat, juga hasil kerja rehabnya yang terkesan asal di kerja karna sudah retak dan sebagian hancur.

” kalau memang dibilang untuk irigasi saluran air ya tidak masalah, tapi ini sepertiji tempat sampah “. Ungkap salah satu tokoh warga Dusun Kunjung kesal.

Adaji airnya itu, tapi musim hujanpi, nanti juga itu kalau traktor lewat pasti rusak lagi” tambah warga. 30/10/2019.

Sekdes, Syaiful Alam , membenarkan kalau pembangunan irigasi sawah di dusun Banyuanyara telah beralih ke rehab irigasi di dusun Kunjung, karena salah satu yang punya lokasi di dusun banyuanyara tidak setuju,”Ungkapnya.

Diapun menjelaskan Kegiatan itu sudah kordinasi dengan PMD dan sudah ada dalam berita acara perubahan kegiatan yang di tanda tangani Ketua BPD, Pelaksana kegiatan, serta kepala Desa sebagai penaggung jawab kegiatan.

Dalam kegiatan ini dia sebatas menverifikasi saja.
Namun uniknya dalam berita acara perubahan kegiatan, pembangunan yang sebelumnya dalam rancangan anggaran belanja dengan volume 230 meter berubah menjadi 700 meter dengan dana yang sama padahal jelas berbeda antar pembangun baru dengan rehab.

Hasil pantauan dan investigasi serta kompirmasi dari beberapa sumber tim media mendatangi rumah kepala Desa H Mustar dirumahnya untuk dapat klarifikasi, namun saat dikompirmasi H mustar tidak banyak menjelaskan dan spontan mengatakan ” bicara sama BPD saja ” jelasnya singkat.

” kalau begini caranya, hal ini tidak usah di bahas disini, nanti di kantor saja ” tambahnya lagi .

Tiem media pun pamit dan sempat menyimpan koran secara gratis, namun di tolaknya. Rabu/30/10/2019.

Ditempat terpisah camat Sangrobone Syachrir SH.MM. Daeng Mile saat di komfirmasi tidak banyak berkomentar dengan alasan hal ini juga dia belum ketahui.

” tidak ada penyampaian kesaya jadi tidak bisa dulu komentar “. Jelasnya singkat.
” sejauh ini kami hanya monitoring yang sudah selesai dan sementara proses saat itu seperti MCK, jembatan dan Posyandu “. Tambah seksi pembangunan Suaib S.sos saat diminta camat ikut menjelaskan. Kamis/31/10/2019.

Muhammad Hakim sebagai ketua BPD desa banyuanyara mejelaskan bahwa dirinya sebelum menandatangani Berita acara perubahan kegiatan dia sempat menolak, namun karena tidak ada dasar sebagai acuan baginya baik RPJMDES ataupun RAB dari kegiatan.

Namun karena secara sosial merasa tidak enak, jangan sampai dirinya sebagai ketua BPD di anggap sebagai penghalang dalam pelaksanaan kegiatan di desa sehingga diapun menangdatangani. Intinya dari kegiatan ini adalah tanggyng jawab kepala desa saat ibi di banyuanyara jelasnya.

Lain halnya dengan pihak PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa ) kab takalar melalui kepala seksi pembinaan keuangan Desa, Andy Ato Alwi, menjelaskan kalaupun ada perubahan dari kegiatan itu harus ada perencanaa ulang untuk masuk di APBDES, “pungkasnya.Lap faisal.

Tinggalkan Balasan