Ketua DPRD : Kami Beri Waktu 15 Hari, TPF Jangan Main-Main

banner 120x600
banner 468x60

Sinyaltajam.com, Bantaeng – Setelah mendapat desakan dari ratusan massa yang mengatas namakan dirinya Aliansi 431, akhirnya DPRD Bantaeng memberi waktu 15 hari bagi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Pemkab Bantaeng.

Dengan dibentuknya TPF nanti, diharapkan dapat bekerja menuntaskan tuntutan sengketa Pilkades termasuk 21 temuan warga, terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades di Desa Biangkeke Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng pada 16 Oktober 2019 lalu.

Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dalam penyampaiannya mengatakan, sesuai Kesepakatan, dirinya minta TPF yang dibentuk Pemkab dapat menuntaskan sekaligus mengakhiri kisruh Pilkades Desa Biangkeke dalam tempo 15 hari.

“Hasil kerja TPF ini sangat diharapkan betul-betul akurat, karena akan menjadi rujukan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi selanjutnya,” sebut Hamsah.

Desakan massa tersebut disampaikan melalui Orasinya saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bantaeng, Senin (04/11/2019).

Berkaitan hal tersebut, perwakilan pengunjuk rasa juga melakukan hal yang sama, mendesak DPRD merekomendasikan untuk dilakukan pemilihan ulang.

Adapun aksi itu digelar karena masyarakat tidak percaya dengan pelaksanaan Pilkades yang diduga sarat dengan kecurangan, sehingga warga Biangkeke pun menuntut dilakukan Pilkades ulang.

Saking kuatnya tekanan massa yang meminta dilakukan Pilkades ulang, rapat terpaksa di skorsing hingga dua kali. Diatas kendaraan yang digunakan demonstran, Ketua DPRD Bantaeng membacakan dua poin rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Bantaeng.

Adapun isi rekomendasi tersebut yakni, Bupati diminta segera menyelesaikan masalah ini karena panitia Pilkades tidak bekerja dengan baik sehingga menimbulkan kekisruhan.

Kedua, Bupati juga diminta segera membentuk tim pencari fakta agar kisruh yang terjadi bisa secepatnya diselesaikan atau di akhiri.

Dihadapan perwakilan massa pengunjuk rasa, legislator PPP yang juga ketua DPRD ini dengan tegas mengatakan, nyawapun akan saya pertaruhkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara benar dan saya juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jadi diminta TPF tidak main-main dalam menuntaskan kisruh Pilkades ini.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat terlebih khusus masyarakat desa Biangkeke untuk bersama-sama mengawal persoalan ini hingga selesai dan tuntas. Dengan begitu tidak ada rakyat yang merasa dibodohi.

Sebelumnya, koordinator aksi Aliansi 431, Arman Arifuddin alias Putu bersama sejumlah Tokoh masyarakat yakni Muhardin, Sudirman dan H. Bagodeng, mengusulkan agar ada penambahan satu poin dalam rekomendasi tersebut yakni dilakukan Pilkades ulang.

“Kami hanya minta ditambahkan satu poin di rekomendasi tersebut agar dilakukan Pilkades ulang. Karena ini menjadi tuntutan masyarakat sejak awal,” ungkap Arman dihadapan tim aspirasi dewan dan Pemkan Bantaeng. (al)

Tinggalkan Balasan