Pembagunan Gedung Kantor RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar Tahun 2018, Dipertanyakan?

banner 120x600
banner 468x60

Sinyaltajam.com, Takalar – Program peningkatan sarana dan prasarana pembangunan gedung kantor bidang kesehatan Rumah Sakit Umum H. Padjonga Dg. Ngalle Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar tahun Anggaran 2018 yang menelan anggaran milyaran rupiah, dipertanyakan.

Rekapitulasi Belanja berdasarkan program, meliputi pengadaan Gedung kantor sebesar Rp. 865.600.000,00. Di sertai pengadaan gedung kantor sebesar Rp. 209.000.500,00. Pemeliharaan rutin berkala Gedung kantor sebesar Rp. 150.000.000,00. Pemeliharaan/rutin berkala Kendaraan Dinas/operasional sebesar Rp. 156.181.800,00. Dan pemeliharaan rutin /berkala perawatan gedung kantor sebesar Rp. 50.000.000,00. Dimana Dananya bersumber dari pendapatan lain-lain Kabupaten Takalar dengan jumlah total Rp. 1.431.281.000,00.

Saat dikonfirmasi, Direktur Rumah Sakit Daerah H Padjonga Dg. Ngalle, H. Rahmawati diruang kerjanya tidak banyak berkomentar dengan alasan baru menjabat sebagai direktur diakhir bulan Juli tahun 2019 dan menyarankan konfirmasi kepejabat lama di tahun 2018 saat kegiatan itu di laksanankan.

“Saya dari pak Bupati di akhir juli 2019,” jelasnya singkat.

“Kompirmasi saja sama KTU, pak Darwis sama Bu Novi yang saat itu sebagai direktur,” tambahnya lagi, Selasa 12/11/2019.

Terpisah, Ilham Dg. Tarru sebagai KTU RSUD H. Padjonga Dg Ngalle saat dikonfirmasi terkait pembangunan gedung kantor juga tidak banyak berkomentar dengan alasan juga baru menjabat di bulan Desember tahun 2018.

“Saya tidak tau itu bangunan apa,” jelasnya singkat.

“Kalau mau jelasnya, tanyaki keuangan pasti dia tau itu, tanyaki saja pak Yusran sebagai bendahara,” ambahnya lagi.

Yusran sebagai bendahara keuangan juga tidak mengetahui bangunan yang anggarannya sebesar yang di maksud.

“Saya memang lama disini tapi saya juga tidak tau pak,” urainya, Rabu (13/11/2019).

“Kalau yang lebih faham ini PPK-nya pak Sapriadi, pencairannya itu di keuangan Daerah,” sambungnya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi kepihak terkait lain yang dimaksud, yaitu Direktur lama, serta PPK.

Laporan : Faisal Muang

Tinggalkan Balasan