Bapenda Bulukumba Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Lewat Aplikasi Mobile Banking

banner 120x600
banner 468x60

SinyalTajam.com, Bulukumba – Guna memudahkan masyarakat membayar pajak kini tak perlu susah lagi. Lewat inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, cara membayar kewajiban pajakpun kian mudah, melalui aplikasi mobile banking Bank Sulselbar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, Andi Sufardiman mengungkapkan, Pemkab Bulukumba terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Salah satunya lewat aplikasi pembayaran pajak melalui Mobile Banking Bank Sulselbar.

“Meskipun baru satu jenis, namun featur cara bayar pajak melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar sudah bisa dipakai. Ya baru pajak PBB yang didukung aplikasi. Kedepan kami terus kembangkan demi kemudahan sistim layanan,” ujar Andi Sufardiman. Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, sistem ini dirancang Bapenda Bulukumba dengan menggandeng Bank Sulselbar sebagai mitra yang dilakukan sejak Juli 2019. Bahkan sudah dilakukan penanda tanganan kerjasama dengan

“Sistem ini sendiri sebenarnya telah kami rancang sejak Juli hingga Selasa Oktober 2019. Malah sudah dilakukan penandatangan MoU dengan Bank Sulselbar cabang Bulukumba dan alhamdulillah sudah terealisasi,” jelasnya.

Tujuan penerapan teknologi berbasis aplikasi, lata dia, sebagai upaya dalam mengatasi dan menekan kebocoran pada sektor pajak di Bulukumba agar lebih akuntabel.

Dia mengimbau agar masyarakat bisa membayar pajaknya tepat waktu guna menghindari denda serta melakukan penyetoran pajak ke pihak-pihak yang telah ditunjuk secara resmi oleh Bapenda Bulukumba.

“Selain melalui kolektor resmi wajib pajak juga dapat menyetorkan pajaknya ke Kantor Bapenda Bulukumba atau bisamelalui aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar,” tutupnya. (asa)

Tinggalkan Balasan