Kejar Waktu, DPRD Bantaeng ‘Balap’ Bahas RAPBD 2020 Hingga Lembur

banner 120x600
banner 468x60

SinyalTajam..com, Bantaeng – DPRD bersama Pemkab Bantaeng kini tengah berburu waktu untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan APBD 2020.

Segenap anggota DPRD pun memutuskan menghabiskan waktu di kantor alias lembur, kalau perlu hingga akhir pekan. Ini dimaksudkan agar ketok palu APBD tak molor alias tidak melewati batas waktu.

“Sesuai jadwal diupayakan sebelum 30 November 2019 APBD akan disahkan. Karenanya rapat bersama OPD untuk pembahasan kita padatkan. Apalagi Pemkab juga sudah melarang seluruh pimpinan OPD untuk keluar derah,” ujar Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad.

Dikatakan dengan memanfaatkan waktu yang cukup kasip, hanya tersisa sekitar 5 hari untuk membahas, diharapkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan suksesnya pbahasan APBD ini seshingga dapat di paripurnakan tepat waktu.

Sedangkan anggota Fraksi PKS H. Abd Rahman Tompo secara tegas menyatakan, tidak akan mentolerir setiap OPD yang tak mampu menghadirkan pimpinannya pada pembahasan dipastikan di suruh pulang.

“Jika ada OPD yang tak mampu dihadiri pimpinannya alias mangkir dari pembahasan. Sudah pasti jajarannya kami suruh pulang saja. Itu karena mereka tidak mendukung upaya Pemkab untuk menuntaskan pembahasan dokumen publik,” pungkas mantan Ketua DPRD Bantaeng ini. (asa)

Tinggalkan Balasan