Forum LSM-PERS Lutra Tuntut Pemda Lutra Tutup Tambang Galian C Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

LUWU UTARA — Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara menuntut Pemeruntah Daerah Luwu Utara menutup seluruh tambang galian C yang tak memiliki Izin Operasi di Luwu Utara.

Tuntutan tersebut disampaikan Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Luwu Utara.

Menurut Almarwan, Ketua Forum LSM-PERS Luwu Utara, tambang galian C yang tak memiliki izin operasi saat ini banyak tersebar di Luwu Utara, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait, menindak tegas para pelaku tambang galian C ilegal ini”.tegasnya, dihadapan sejumlah Anggota DPRD.

Almarwan menilai, adanya ketidak seriusan pemerintah Daerah menindak pelaku tambang , membuat tambang ilegal marak di Luwu Utara.

“para pelaku tambang ilegal ini, bebas melakukan apapun, sementara kerusakan lingkungan yang dutimbulkan sangat berdampak pada masyarakta. Kami meminta kepada pihak yang terkait untuk menangkap para pelaku tambang ilegal ini’. Ungkapnya.

Sementara itu, Pemda Luwu Utara melalui Dinas DPMPTS mengapresiasi tuntutan Forum Komunikasi LSM-PERS yang disampaikan itu. Pemda Luwu Utara melalui DPMPTSP akan menutup semua tambang galian C ilegal di Luwu Utara.

“kita akan upayakan, kita akan tinjau, dan kalau tidak memiliki izin, kita akan tutup”.jelas Ahmad Yani. Kepala DPMPTSP Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan