Surplus Rp28 Miliar, Pemkab-DPRD Bantaeng Sepakat Tetapkan RAPBD 2020 Menjadi Perda

banner 120x600
banner 468x60

SinyalTajam.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyaeng menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (29/11/2019) malam di ruang paripurna dewan yanng dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad.

Seluruh juru bicara dari 5 fraksi di DPRD menyatakan setuju dengan Rancangan APBD ditetapkan menjadi Perda tahun anggaran 2020. Adapun kelima fraksi itu yakni Fraksi PAN, Fraksi KDNI, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi PPP.

Fraksi Karya Demokrasi Nurani Indonesia (FKDNI) melalui juru bicaranya Didi Sugiarto, meminta pemerintah melakukan penyesuaian anggaran. Sedangkan Faraksi PKS lewat jubirnya Muh. Irham Irdansyah Irfan, meminta Pemkab melakukan perbaikan jembatan dan jalan kampung serta jembatan penghubung Kaili-Ti’no.

Sementara Pendapatan pada APBD Kabupaten Bantaeng tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1.029 triliun sedangkan belanja mencapai Rp 1,01 triliun. Sehingga terdapat surplus senilai Rp28 miliar.

Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD yang telah menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2020 tersebut sehingga dapat ditetapkan bersama menjadi Peraturan daerah.

“Penghargaan dan ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh fraksi dan alat-alat kelengkapan dewan yang telah menyampaikan aspirasi, menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Dijelaskan, melalui penetapan perda untuk anggaran 2020 ini, diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus pedoman menjadi pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekaligus dalam rangka terlaksananya program pembangunan yang telah direncanakan tahun 2020 mendatang.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Bantaeng atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020. (asa)

Tinggalkan Balasan