
Malili,Sinyaltajam.com–Empat pemuda di bekuk satuan tim unit Resmob Polres Luwu Timur yang di Back up oleh Tim Unit Resmob Polres Lutra selasa 28 april di kelurahan Bone kec.Masamba Kabupaten Luwu Utara pukul 22.30 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penganiyaan menggunakan sebilah parang yang terjadi di depan Kantor Pariwisata Kab. Lutim kemarin pada hari Senin, 27 April 2020 Sekitar Pukul 18.00 WITA terhadap korban.
Adapun nama Korban Nur Hidayat 17 Tahun Pekerjaan : Mahasiswa Alamat : Trans Lorong 8 Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Lutim
Terduga Pelaku inisial RM (21)
Alamat : Dusun Langngaru Ds. Baruga Kec. Malili Kab. Lutim
MUH. IN (20)Alamat : Jln. Sarewegading Kelurahan Malili kab. Lutim
ANDI DM (21)Alamat : Kompleks Terminal Malili Kelurahan Malili kab. Lutim
YS(23) Alamat : Jln. Manggis Desa Baruga Kec. Malili
Setelah melakukan pencarian dan barang bukti Sebila Parang yang di gunakan terduga pelaku untuk melukai korban, kemudian 4 orang terduga di tangkap di Lutra kemudian di amankan ke Polres Luwu Timur guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik.Tim