Sikapi Keresahan Petani Sawit di Lutim, Pekan Depan Dewan Agendakan Hearing

banner 120x600
banner 468x60

Lutim,Sinyaltajam.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) guna menyikapi kelihatan banyak petani sawit yang merasa dirugikan dengan adanya Program Sawit Rakyat (PSR) yang disebut menggunakan dana hibah dari Kementerian pertanian.

Rencana untuk menggelar RDP atau hearing tersebut dikemukakan anggota Komisi 2 DPRD Lutim Wahidin Wahit. “Insya Allah kami mengagendakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait adanya keluhan para petani sawit dengan adanya program PSR itu. Kalau tidak ada kendala hearing akan digelar, Selasa 19 Mei pekan depan,” jelas Wahidin Wahit, lewat ponselnya, Sabtu (16/5/2020).

Menurutnya, agenda RDP nanti akan mengundang sejumlah pihak yang terkait dengan program PSR seperti, Dinas Pertanian, ketua asosiasi sawit, sejumlah ketua kelompok dan pihak koperasi sebagai pelaksana program.

Dikatakan, setelah pihaknya menerima pengaduan dari banyak petani yang telah menebang pohon sawitnya, pihaknya juga telah melakukan penelusuran disejumlah desa. Alhasil, banyak petani resah karena sudah tidak bisa lagi menghasilkan setelah pohon sawit ditebang.

Padahal sesuai pengakuan para petani, beber dia, mereka dijanji secepatnya dilakukan penanaman setelah penebangan pohon sawit. Penebangan dilakukan sejak Oktober 2019 lalu , tapi sampai sekarang belum ada penanaman.

“Para petani hanya bisa menunggu sesuatu yang belum pasti karena tidak adanya kejelasan dari pihak koperasi selaku pelaksana kegiatan di lapangan. Para petani mengaku sangat dirugikan,” tutur anggota fraksi Golkar itu.

Pihaknya juga akan mencari informasi apakah pada program tersebut didalam nomenklatur terdapat tanaman sela penanaman jagung yang kemudian disebut-sebut mati label.

Wahidin juga mengaku beberapa pengurus Koperasi datangi ke rumahnya bersilaturahmi dan membahas terkait program peremajaan kebun sawit milik rakyat tersebut. “Tapi yang pasti keluhan petani sawit ini harus disikapi serius dan dibuka secara transparan dan harus diketahui publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara,” tegasnya

Pihaknya juga belum mengetahui apakah dari hasil rapat dengar pendapat itu nantinya akan menghasilkan rekomendasi dewan atau tidak. Intinya, sebagai wakil rakyat, pihaknya berupaya seoptimal mungkin untuk membantu dan menyelamatkan kehidupan petani apalagi dalam kondisi wabah virus corona.

“Kita lihat saja nanti apakah setelah RDP digelar secara transparan apakah akan melahirkan rekomendasi dewan atau upaya lain yang menjadi kewenangan lembaga dewan,” pungkasnya. (Asa)

Tinggalkan Balasan