Lutim, Sinyaltajam.com–Kisruh adanya laporan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Taripa kecamatan Angkona Luwu Timur pada Bulan Mei kemarin oleh oknum Anggota BPD Taripa inisial ER kepada warga penerima BLT, kini memasuki babak Baru, pasalnya Dana BLT yang seharusnya diterima Rp 600 ribu perorang justru dipotong Rp 50 ribu dengan kedok uang sedekah bagi warga yang tidak mendapatkan BLT.
Dihubungi media ini Via telepon,(Selasa malam) 16 Juni 2020, oknum BPD Desa Taripa ET yang dilaporkan memotong dana BLT membantah, saya tidak pernah memotong dana BLT warga, yang ada itu adalah warga penerima BLT disarankan untuk mensedekahkan dana BLT yang diterima kepada keluarganya yang tidak mendapatkan BLT sebesar Rp 50 ribu perorang, itupun dirinya bukan sendiri yang mengajak warga, melainkan ada ketua RT dan kepala Dusun, tidak benar jika saya dituding memotong Dana BLT, tegas ER.
penyerahan dana untuk sedekah kepada keluarga yang tidak menerima BLT dibuktikan dengan adanya tanda tangan persetujuan masyarakat yang relah menyumbangkan Rp 50 ribu dananya, jika saya dituding memotong itu tidak benar, bantah ER dibalik Telepon.
Sementara ketua BPD Desa Taripa Iskandar yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa mengenai adanya informasi potongan dana BLT yang dilakukan oleh oknum anggotanya , sejauh ini belum ada warga yang mengajukan aduan ataupun laporan secara resmi kepada kami (BPD), namun informasi yang beredar jika dana yang dimaksud dipotong adalah sedekah bagi warga yang tidak kebagian BLT, kalaupun dikatakan pemotongan secara sepihak saya belum mengetahui, karena sampai saat ini belum ada laporan warga yang adukan persoalan ini, ujar Iskandar. Mr.