SINYAL TAJAM. COM. LUTIM – Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur melaksanakan penertiban pajak terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros trans Sulawesi tepatnya di Desa Ussu Kecamatan Malili,Senin(06/06).
Kegiatan penertiban di mulai hari ini hingga tanggal 8 Juni 2022 dengan melibatkan anggota Satlantas Polres Luwu Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur.
Di ketahui pajak berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,provinsi maupun pusat dan juga pembangunan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modal dan sarana transportasi umum dan membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
“Ini merupakan kegiatan rutinitas dari Samsat untuk penindakan pajak jadi kita memberikan himbauan ke masyarakat terhadap tunggakannya,ujar H Sumardi selaku pimpinan UPTD Samsat Malili.
H Sumardi juga berharap agar masyarakat memperhatikan untuk membayar pajak kendaraannya secara teratur demi kemajuan pembangunan daerah ini,tutupnya.
Lap ismail