banner 728x250

BBM Naik, Sopir Angkutan Angkot Lakukan Aksi Mogok Massal Hingga Minta Tarif Dinaikkan 

banner 120x600
banner 468x60

Jeneponto.SINYALTAJAM com- Sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan aksi mogok massal imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (5/9/2022).

Aksi tersebut dipusatkan di dua lokasi seperti Nasara, Kecamatan Bangkala dan Manjang Loe, Kecamatan Tamalatea. 

Pantauan wartawan di jalan poros Manjang Loe pada pukul 13.00 Wita, tampak puluhan angkot nyaris menutup seluruh badan jalan.

Tumpukan kendaraan menyebabkan kemacetan menuju pusat kota Butta Turatea. Namun kemacetan tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian berada di lokasi.

Ali (50) sopir angkot mengatakan aksi ini rencananya dilakukan selama 2 hari kedepan, supaya para penumpang setuju dengan tarif baru.

“Kalau kita cuma satu kali ini, itu juga penumpang tidak di gubris seakan-akan dia bilang segini ji mogoknya,” ucapnya

Dalam aksi tersebut, para sopir menuntut harga tarif angkutan juga dinaikan. Seperti Tamalatea menuju Pasar Karisa sebesar Rp.10 ribu, yang dulunya hanya Rp.7 ribu saja.

“Yang saya minta tarif saat ini yah paling bawah Rp.10 ribu untuk wilayah Tamalatea ke Karisa, kami cuma minta kenaikan Rp. 3 ribu,” jelasnya.

Selain itu, Bontosunggu menuju Allu Kecamatan Bangkala, sebesar Rp. 20 ribu, dan Bontorannu ke Kassi hingga Pasar Karisa, Rp.15 ribu, dan Buludoang Rp.25 Ribu.

“Dalam jauh dekat batas Romanga Belokallong Rp. 5 ribu, tarif tidak ada Rp. 2 ribu, jauh dekat tetap Rp.5 ribu,” jelasnya.

Ia mengaku bahwa permintaan kenaikan tarif ini juga sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Kami sudah sampaikan terkait usulan kami, mudah-mudahan di respon,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jeneponto Aspa Muji mengaku sudah menemui para sopir angkutan di beberapa titik kumpul mereka.

“Kami tadi menemui langsung para sopir pete-pete dibeberapa titik kumpul mereka. Insya allah kami telah menampung aspirasi, keluhan dan masukan mereka sebagai imbas kenaikan harga BBM,” ucapnya.

Aspa Muji menjelaskan aspirasi dari sopir tersebut telah ditampung dan selanjutnya akan dilakukan perhitungan rasional sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua trayek telah kami terima masukannya, kami telaah dan melakukan perhitungan rasionalitas sesuai dengan aturan yang ada dan tanpa mengesampingkan beban dari masyarakat umum,” tegasnya.

Setelah perhitungan dilakukan, selanjutnya akan diusulkan sebagai syarat penerbitan Peraturan Bupati (Perbub). 

“Setelah itu kami akan usulkan penerbitan Peraturan Bupati yang sebelumnya kami akan sosialisasikan tarif barunya, baik kepada jasa angkutan maupun pengguna,” pungkasnya.

Lap Ridwan Tompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *