LUTIM SINYALTAJAM.COM – Bupati Luwu Timur, Drs. H. Budiman, M.Pd menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, Kamis (16/03/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Luwu Timur didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade, Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif dan Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, Kabag Prokopim, Rupidin.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, mengapresiasi Pemda Luwu Timur atas pelaksanaan tanggung jawab untuk menyerahkan LKPD tepat waktu.
Amin Adab Bangun menyatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.
Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan, dan kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
“Penyelesaian LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerjasama seluruh stakeholder lingkup Pemkab Luwu Timur yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Budiman berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke – 10 Secara berturut-turut bagi Bumi Batara Guru.
Lap. Masding