Terkait Bedah Rumah, Ketua BPD Desa Tarabbi Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

LUTIM, SINYALTAJAM. COM – Terkait polemik pemberian bedah rumah kepada masyarakat melalui dana BKK, Ketua BPD desa Tarabbi Kisman angkat bicara, Rabu (31/05/2023).

Menurutnya,  pemberian bedah rumah kepada warga yang kurang mampu di desa itu sangat perlu di lakukan verifikasi agar tidak melanggar aturan yang ada.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kisman saat melakukan bincang bincang dengan para anggota BPD dan Bhabinkamtibmas desa Tarabbi di pojok rokok kantor desa Tarabbi.

“Menurut saya orang yang belum memiliki rumah dan hanya numpang di rumah orang itu kalau secara kemanusiaan wajar tetapi secara aturan itu tidak bisa,”ujarnya.

Ditanya mengapa hal itu tidak bisa berikan, dirinya menjelaskan lagi, bahwa bedah rumah bersifat ALADIN ( Atap Lantai Dinding) sehingga orang yang belum memiliki rumah itu tidak berhak di berikan.

“Apanya mau di bedah kalau belum punya rumah. Jadi saya berharap khusus di desa Tarabbi, kami akan lakukan verifikasi berdasarkan aturan yang ada biar tidak jadi polemik di tengah-tengah masyarakat,”tutup Kisman.

Lap Ismail.

Tinggalkan Balasan