Jaga Kamtibmas,Personil Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Lakukan Giat Problem Solving / Restoratif Justice

banner 120x600
banner 468x60

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban(sitkamtibmas)masyarakat di wilayah binaannya, personil Polsek Baebunta, melalui Babinkamtibmas, Desa, melakukan giat mediasi antara warga Desa tetangga yang berselisih paham.

Mediasi yang digagas personil Babinkamtibmas Polsek Baebunta dilaksanakan sebagai bentuk problem solving / restoratif justice yang bertujuan menangkal kesalahpahaman berlanjut/meluas di lingkup warga sekitaran di wilayah hukum Polsek Baebunta.

Selain menjaga meluasnya ke salah pahaman antar warga giat problem solving, di laksanakan personil
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta untuk mewujudkan perannya sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan, dalam menyelesaikan permasalahan yang kerab terjadi di tengah masyarakat majemuk ,”ungkap IPTU Burhanudin Karim SH,Selaku Kapolsek Baebunta.

Selasa 18/07/23, AIPDA Syamsul Bahri Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya setelah mendapat laporan dari warga setempat, langsung melakukan lobi terhadap kedua,pemerintah Desa, serta mengumpulkan kedua belah pihak yang masing masing di dampingi pemerintah dan keluarganya ,bertempat Dimako Polsek Baebunta

Adapun langkah langkah yang diambil oleh AIPDA Syamsul Bahri dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini ialah, dengan mengajak pemerintah Desa, Salu lemo dan Desa Kariango serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.

Di sela penyelesaian masalah ini
AIPDA Syamsul Bahri memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu AIPTU,Ahmad Lamo SH,selaku PS,Kanit Polsek Baebunta,serta AIPDA,Rasmadi selaku PS,Kanit provost Juga turut memberikan himbauan Kamtibmas terhadap kedua pihak demi terciptanya rasa keakraban terhadap dua kubu yang bersiteru.

Dan dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas nya. Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas  membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas.

“Adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, “Jelas Kapolsek. Lap Zakaria

Tinggalkan Balasan