LUTIM, SINYALTAJAM. COM – Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur bekerjasama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) gencar menggelar sosialisasi perkawinan usia anak.
Hari ini, Seperti sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Wotu dan Aula Kantor Camat Tomoni, Sabtu (5/8/2023), dihadiri langsung ketua TP PKK Kab. Lutim, Hj. Sufriaty Budiman didampingi Kepala Bidang PPA, Hj. Juleha Talib mewakili Kadis Sosial P3A Lutim dan ketua Pokja I TP-PKK Lutim, Halija Syahmuddin.
Pada kesempatan ini, Hj. Sufriaty, mengungkapkan bahwa, sosialisasi ini salah satu wujud kepedulian Pemkab Lutim terhadap perkawinan usia anak yang marak terjadi di masyarakat dan menjadi akar permasalahan di generasi penerus bangsa.
“Permasalahan ini terjadi semua berawal dari perkawinan usia anak seperti kasus stunting, putus sekolah dan kenakalan remaja dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” ungkapnya.
Untuk itu, istri orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini, meminta kepada seluruh pihak yang hadir dalam sosialisasi ini agar terus menyuarakan bahaya perkawinan usia anak di daerah masing-masing.
Ia juga mengharapkan agar perangkat desa dan penggerak TP-PKK desa yang menjadi ujung hulu dapat mensupport kegiatan ini. Tujuannya untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak sebagai tindak lanjut dari kegiatan TP-PKK.
“Kami berharap lewat upaya yang kita lakukan di wilayah masing-masing, masyarakat yang tinggal di pelosok desa bisa mendapatkan edukasi tentang bahaya perkawinan usia anak,” tandas Sufriaty. (her/st/*)