LUTRA. SINYALTAJAM. COM- Polres Luwu Utara menggelar press conference akhir tahun-2024 di pelataran mapolres Luwu Utara, Selasa 31 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP. Muhammad Husni Ramli didampingi Wakapolres Luwu Utara beserta jajaran pejabat utama(PJU)polres Luwu Utara.
Pada tahun 2024 tindak kejahatan atau kasus yang terjadi di kabupaten Luwu Utara mengalami penurunan.
hal itu terlihat dari menurunnya angka kriminal yang terjadi di tahun ini,di banding tahun sebelumnya”ungkap AKBP Muhammad husni.
” Pada tahun 2024 ini kasus yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara mengalami penurunan sebanyak 129 kasus atau 12,79%, tahun 2023 kemarin kasus yang terjadi sebanyak 890 kasus sedangkan pada tahun 2024 ini terdapat 761 kasus,” kata Kapolres Luwu Utara saat memimpin press conference.
Selain itu AKBP Muhammad Husni juga memaparkan bahwa di tahun 2024 ini penyelesaian perkara mengalami peningkatan.
” Tahun 2023 penyelesaian perkara mencapai 62,08 sedangkan di tahun 2024 ini penyelesaian perkara mencapai 70,26%, untuk kasus menonjol ditahun 2024 yaitu ada 9 kasus penganiayaan berat, semua sudah selesai 100%, sedangkan kasus pembunuhan ada dua kasus, yang satu sudah selesai dan yang satunya lagi masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.
Kemudian Kapolres Luwu Utara juga memberikan informasi terkait penanganan kasus pencurian yang terjadi di tahun 2024.
” Kasus pencurian dengan pemberatan ada lima Kasus, sudah selesai enam kasus dikarenakan satu kasus ini yang terjadi di tahun 2023 kemarin, kasus curanmor ada enam kasus yang selesai dua kasus,” paparnya.
AKBP Muhammad Husni Ramli dalam Press Conference menjelaskan beberapa kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, yang terselesaikan dari tahun 2023 hingga tahun 2024.
” Selajutnya kasus narkotika dan psikotropika yang mana terdapat 67 kasus ditahun 2024 ini, dan selesai 70 kasus yaitu 115%, dengan jumlah barang bukti sebanyak 200,57 gram, sedangkan untuk obat-obataan terlarang sebanyak 12.478 butir jenis daftar G,karena ada penyelesaian beberapa kasus ditahun sebelumnya, serta masih ada 7 kasus masih dalam proses penyidikan, sedangkan penyelesaian kasus narkoba ditahun 2023, terdapat 61 kasus, selesai 56 kasus atau 91,8% dengan jumlah tersangka 79 orang dengan jumlah barang bukti sebayak 120 gram sabu dan 21.423 butir obat obatan terlarang,” terangnya.
Sedangkan kasus lakalantas yang terjadi di kabupaten Luwu Utara pada tahun 2024 terjadi sedikit penurunan.
” Untuk kasus lakalantas sendiri, pada tahun 2023 sebanyak 223 kasus, dengan jumlah meninggal 44 orang, sedangkan di tahun 2024, terjadi penurunan satu kasus, yaitu 221 kasus, dengan jumlah meninggal dunia 46 orang,” sambungnya.
Selajutnya Kapolres Luwu Utara beserta PJU polres Luwu Utara, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat obatan terlarang.hasil dari pemberantasan tindak kriminal selama ini. Lap Zakaria