LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar musyawarah untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan APBDes Desa Cendana Hitam Timur tahun 2025 sebesar Rp2.740.897.758.
Dimana Alokasi anggaran tersebut mencakup berbagai program dan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk belanja aparatur desa.
Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Rini Gustini Rusly, menyampaikan apresiasinya atas penyusunan APBDes yang telah rampung meskipun belum final.
Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mencermati rancangan APBDes sebelum diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk asistensi akhir.
“Mari kita lihat bersama rancangan ini, berikan masukan, sehingga dapat disempurnakan sebelum disahkan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Tomoni Timur, Yulius juga menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang tidak sekadar mengalokasikan anggaran, tetapi memastikan bahwa dana desa dapat dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.
“APBDes ini adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Penyusunannya harus mencerminkan skala prioritas yang ada di desa,” tegasnya.
Musyawarah ini berlangsung di kantor Desa Cendana Hitam Timur pada Senin, 3/2/2025 yang dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur Rini Gustini Rusly, Babinsa, pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta para kader Posyandu.
lap Masding.