LUTIM . SINYALTAJAM. COM – Beredar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3-12 bulan.
Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial PPATK, mengejutkan banyak pemilik rekening jarang digunakan.
Pemblokiran ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti jual beli rekening dan pencucian uang.
Data PPATK tahun 2024 menunjukkan lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli digunakan untuk deposit judi online.
Rekening yang hanya digunakan untuk menyimpan dana tanpa transaksi signifikan selama periode tersebut berisiko diblokir.
Namun, pemilik rekening masih bisa mengaktifkan kembali rekening mereka dengan menghubungi bank terkait, melengkapi formulir keberatan, dan menyerahkan dokumen persyaratan.
Proses verifikasi oleh PPATK membutuhkan waktu 5-20 hari kerja. PPATK menekankan pentingnya menjaga aktivitas rekening untuk mencegah kejahatan keuangan.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Malili Luwu Timur, Akram, membenarkan informasi ini dan menyatakan nasabah cukup melapor ke bank untuk membuka blokir.
“Iye, nasabahnya tinggal melapor saja kebank untuk di bukakan blokir pak,
Kordinasiki ini sama anggotaku, terkait rek dorman (pasif),”ujarnya saat di komfirmasi lewat WhatsApp Redaksi, Selasa 29 juli 2025.