Damkar Luwu Utara Geruduk DPRD, Protes Fasilitas dan Tuntut Hak yang Belum Dibayar

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Luwu Utara pada 19 Agustus 2025. Aksi ini dipicu oleh kondisi mobil operasional yang tidak layak pakai serta tuntutan hak dan kewajiban yang belum terpenuhi.

Menurut koordinator aksi, dari 25 kasus atau kegiatan yang seharusnya mendapatkan alokasi dana, baru 5 yang terealisasi. “Ke mana anggaran untuk 20 kegiatan lainnya?” tanyanya retoris.

Kondisi Memprihatinkan Armada dan Fasilitas

Para petugas mengungkapkan bahwa mobil operasional yang tersedia hanya tinggal dua unit, dan itupun kondisinya sangat memprihatinkan. “Bahkan ada yang harus didorong baru bisa jalan,” ujar salah seorang petugas.

Selain masalah armada, petugas Damkar juga menuntut kesejahteraan yang meliputi BPJS, kelancaran pembayaran gaji, SPPD, serta fasilitas pemadam kebakaran yang memadai. Mereka juga menyoroti perlunya kelayakan mobil Damkar, alat penunjang pemadam kebakaran, serta APD (Alat Pelindung Diri) seperti tali karmantel statik rope.

Tuntutan Lainnya

Dalam aksi tersebut, petugas Damkar juga menyampaikan tuntutan terkait perbaikan gedung kantor Damkar beserta isinya, tunjangan risiko kerja, serta pembentukan sektor pemadam kebakaran di beberapa kecamatan, yaitu Bone Bone, Malangke, Malangke Barat, Sabbang, dan Sabbang Selatan.

Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak petugas Damkar Luwu Utara, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. Lap Zakaria

Tinggalkan Balasan