Direktur RSUD I Lagaligo Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Operasi

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM, SINYALTAJAM. COM – Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Luwu Timur pada Kamis (21/08/2025) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya. Kasus ini melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai korban dan seorang oknum perawat anestesi sebagai terduga pelaku.

Pemeriksaan terhadap dr. Irfan berlangsung kurang lebih satu jam di ruangan penyidik Reskrim Polres Luwu Timur. Kehadirannya sebagai Direktur RSUD I Lagaligo diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif terkait kasus tersebut, termasuk prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di rumah sakit dan langkah-langkah yang telah diambil pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Andi Fadly Yusuf, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dr. Irfan. “Iye benar, kasus ini masih pendalaman, jadi pak direktur RSUD masih dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus cabul, statusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya melalui telepon seluler pada Jumat (22/08/2025). Iptu Andi Fadly Yusuf juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang anak di bawah umur yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum perawat anestesi saat akan menjalani proses operasi di RSUD I Lagaligo pada tanggal 3 Juli 2025. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Juli 2025.

Selain Iptu Andi Fadly Yusuf, Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, juga membenarkan perihal pemanggilannya oleh pihak kepolisian. “Iye, kami hadir menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan sebagai pimpinan rumah sakit, sekedar dimintai keterangan tentang SOP yang berlaku di rumah sakit,”tuturnya melalui pesan WhatsApp.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memperkuat proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, namun penyidik berjanji akan segera mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Luwu Timur. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat juga berharap pihak RSUD I Lagaligo dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Lap Tim

Tinggalkan Balasan