LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Polres Luwu Timur menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap sejumlah jurnalis yang terjadi di lokasi tambang galian C di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, membenarkan bahwa jurnalis yang menjadi korban telah resmi membuat laporan ke Polres Luwu Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Sat Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban sudah melaporkan insiden tersebut. Penyidik dari Sat Reskrim Polres Luwu Timur juga sudah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan terkait peristiwa itu,” jelas Bripka Taufik.
Selain itu, Iskar Ketua Pelaksana Harian Lak-HAM Indonesia, Iskar, mengungkapkan bahwa Slamet, terduga pelaku, telah diperiksa di Polres bersama 3 orang rekannya.
“Pelaku masih di dalam ruangan, diperiksa, ada 4 orang dan sebentar mau gelar perkara,” tuturnya.
Polres Luwu Timur memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kebebasan pers dan memberikan rasa aman kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi pers, LSM, dan ormas. Lap Kisman