Kebakaran Lahan Hutan Lindung di Tarabbi, Diduga Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM- Kebakaran melanda sekitar 20 hektar kawasan hutan lindung di Dusun Temmasarange, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Minggu (12/10/2025) hingga Senin (13/10/2025). Api diduga sengaja disulut oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin membuka lahan secara ilegal.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Angkona, Badaruddin SP, mengungkapkan kepada awak media pada Selasa (14/10/2025) bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas nama Suparman mengenai kejadian ini.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga Desa Tarabbi atas nama Suparman, Mengingat kejadian kebakaran terjadi pada hari Minggu dan personil KPH tidak siap, kami arahkan untuk menghubungi Manggala Agni,dan kejadian ini Di duga sengaja di bakar untuk buka lahan, jelas Badaruddin.

KPH Angkona bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan bahwa laporan tersebut benar adanya. Api telah melalap sebagian kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya air di wilayah tersebut.

Badaruddin menambahkan bahwa lokasi kebakaran ini merupakan satu hamparan dengan lokasi yang sempat mereka temui saat melakukan patroli rutin pada Minggu sebelumnya. Sayangnya, hingga saat ini, pelaku pembakaran lahan belum diketahui.

Ia juga mengatakan kalau awal sumber titik berasal dari kebun milik warga atas nama Upi.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Hutan lindung seharusnya kita jaga bersama, bukan malah dirusak untuk kepentingan pribadi,” tegas Badaruddin.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan masalah serius yang kerap terjadi, terutama saat musim kemarau. Selain merusak lingkungan dan mengancam keanekaragaman hayati, karhutla juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan apa lagi saat musim kemarau dan segera melaporkan jika menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.lap Masding.

Tinggalkan Balasan