Hukum  

BAGWASSIDIK Polda Sulsel Bakal Gelar Khusus Kasus Dugaan Tindak Pidana Sengketa Tanah Garin Bulo-Petrus Ferdinand

Tinggal Menunggu Waktu

Suasana ruang kantor Polda Sulawesi Selatan di Makassar. (dok.ist)

MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Berlarut-larutnya penanganan kasus sengketa tanah antara Garin Bulo-Petrus Ferdinand dan adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara pidana di tingkat penyidik Polres Toraja Utara, mendorong Bagian Pengawasan Penyidikan (BAGWASSIDIK) Ditreskrimum Polda Sulsel bakal menggelar khusus kasus tersebut. Hanya saja, waktu pelaksanaan gelar kasus tersebut belum ditentukan.

Gelar perkara khusus kasus ini akan menghadirkan berbagai pihak, antara lain, internal Polri yakni pejabat pengemban fungsi pengawasan penyidikan seperti Propam dan/atau Itwasda, penyidik/tim penyidik yang menangani perkara awal, dan pimpinan gelar perkara sendiri yakni Kabag Wassidik. Juga dihadirkan pihak eksternal seperti pelapor dan/atau terlapor.

Tujuan gelar perkara khusus ini adalah untuk menguji, mendalami, dan mengkonfirmasi penjelasan, bukti, dan administrasi dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) serta menerima saran dari para peserta sebelum penyidik mengambil keputusan lebih lanjut.

Adanya agenda gelar kasus tersebut didasari hasil pemeriksaan bidang Propam Polda Sulsel terhadap laporan Garin Bulo dengan merekomendasikan kepada Bagian Wassidik menggelar khusus perkara penyidikan atas penanganan kasus pidana Garin Bulo-Petrus Ferdinand. Selain rekomendasi Propam, pihak Garin Bulo juga telah melayangkan surat permohonan gelar khusus kasus dimaksud kepada Bagian Wassidik Polda Sulsel.

Konon, penanganan kasus ini juga dalam pemantauan Mabes Polri, khususnya Divisi Propam Polri dan Biro Wassidik, mengingat sebelumnya Garin Bulo melalui Kuasa Pelapornya, Rustan Serawak, telah bersurat ke Pimpinan Polri yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. (mael)