WAJO. SINYALTAJAM . COM – Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan, pendokumentasian dan pelayanan informasi publik. Maka Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada, Rabu (12/11/25).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh sekretaris perangkat daerah (OPD) dan sekretaris kecamatan (Sekcam) se-Kabupaten Wajo ini di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani.
Sekda Wajo, Ir. Armayani, menegaskan bahwa keberadaan PPID sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“PPID merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat,” ujar Armayani.
Ia juga menekankan agar seluruh sekretaris OPD dan Sekcam yang hadir mampu menjalankan peran PPID dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan seluruh informasi publik terdokumentasi dan tersaji dengan baik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Transparansi adalah bentuk pelayanan publik yang berintegritas. Masyarakat berhak tahu tentang apa yang dikerjakan pemerintah, dan PPID hadir untuk memastikan hal itu berjalan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur pelayanan informasi publik, serta penguatan koordinasi antar-PPID di setiap instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Wajo mampu meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif. ( A.Bur)












