Longsor Ancam Pemukiman Warga, Polhut KPH Angkona Turun Tangan

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM.SINYALTAJAM .COM- Dampak dari curah hujan tinggi terus dirasakan oleh masyarakat, salah satunya di Dusun Temmassarangnge, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Jalan utama di dusun ini mengalami longsor yang cukup parah, mengancam aksesibilitas dan keselamatan warga setempat.

Menyikapi kondisi tersebut, Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Angkona bergerak cepat meninjau langsung lokasi longsor pada Rabu (03/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk melihat secara langsung dampak longsor dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.

Setelah melakukan peninjauan, tim Polhut KPH Angkona menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi wilayah tersebut. Retakan tanah yang semakin parah dikhawatirkan akan menyebabkan longsor susulan yang lebih besar dan dapat membahayakan pemukiman warga di Dusun Tengko Situru yang berdekatan.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Angkona, Badaruddin, mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti kejadian ini. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencari solusi terbaik dalam memperbaiki akses jalan yang terputus akibat longsor.

“Karena wilayah longsor ini masuk kawasan hutan lindung, kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di Dinas Kehutanan Provinsi untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Badaruddin.

Lebih lanjut, Badaruddin berharap agar solusi yang dapat diberikan berupa pembangunan Dam Penahan atau struktur sejenis yang mampu menstabilkan tanah dan mencegah longsor susulan.

Dengan demikian, akses jalan utama bagi warga Temmassarangnge dapat segera pulih dan aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat tidak terganggu.

Longsor yang terjadi di Dusun Temmassarangnge ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Selain mengancam akses jalan, longsor juga berpotensi merusak lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani.

Diharapkan, dengan adanya koordinasi antara Polhut KPH Angkona, Dinas Kehutanan Provinsi, dan pemerintah daerah, solusi terbaik dapat segera ditemukan dan diimplementasikan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman longsor.lap Masding.