Warga Desa Rampoang Berharap Pemda dan DPRD Luwu Utara, memperjuangkan hak mereka

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Pembangunan Batalion Teritorial Yon TP 872,di kecamatan Tana lili,kabupaten Luwu Utara,terus mendapat protes dari warga setempat.

Hal itu di karenakan Warga Desa Rampoang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menilai,lokasi yang di hibahkan pemprov Sul-Sel kepada TNI,untuk pembangunan strategis Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872,di nilai di luar dari sertifikat yang di miliki pihak pemprov, kamis, 04/12/25.

Sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh warga sebagai tanah adat Kawu-Kawu, milik masyarakat adat setempat., berdasarkan data yang mereka miliki, menunjukan bahwa lokasi yang di hibahkan pemprov kepada TNI,sama sekali tidak tertera dalam peta sertifikat.”

“Kami berharap pihak pemprov Sulawesi selatan mengkaji ulang hiba ini, dan menggeser ke lokasi yang tidak produktif serta tertera dalam peta sertifikat Disbun”ungkap sala seorang tokoh masyarakat.

“Kami juga meminta Pemda dan DPRD,Luwu Utara untuk memfasilitasi dialog ,antara TNI,dan warga masyarakat,sekaligus Pemprov,sehingga masyarakat bisah mendapatkan hak mereka yang sewajarnya”lanjutnya.

Ketegangan antara warga dan aparat TNI sempat terjadi, namun beruntung anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, hadir menengahi.

“Saya meminta agar warga masyarakat  menahan diri sehingga proses mediasi dapat berjalan dengan baik nantinya,” ungkap Heriansa ,saat tiba di lokasi.

kepada saudara saudari warga, sesungguhnya kita tidak sedang berbenturan dengan pihak TNI, karna itu,mari kita semua menanggapi masaalah ini dengan bijak agar tidak saling merugikan, ungkapnya setelah itu lanjut bernegosiasi dengan pihak TNI,yang di pimpin langsung Pabung Luwu Utara, mewakili DANDIM, Sawerigading Palopo,Letkol Inf.Windra Sukma Prihantoro.

Beberapa pekan Sebelumnya,Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya bantuan kerohiman lahan bagi yang terdampak jika lahan tersebut sah milik warga.

Sementara itu, Komandan Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, melalui PA,Bung, menegaskan bahwa pembangunan markas Batalyon TNI AD di Desa Rampoang berdasarkan payung hukum yang kuat. Lap Zakaria.