Dana 2 M Per Desa 2025 Ternyata Cair Hanya 1 M

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM.COM. – Komisi Satu DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 33 desa penerima dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2 Miliar Per Desa pada tahun 2025 lalu, Selasa (06/01/2026). RDP ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian anggaran dengan potensi desa masing-masing.

Hasilnya, hampir semua kepala desa mengaku telah menerima dan memanfaatkan 1 Miliar untuk mengembangkan potensi desa. Namun, sisa 1 Miliar lagi masih tertahan di OPD, sehingga tidak semua desa dapat mencairkannya.

“Satu miliarnya sudah kami terima dan sudah dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yang jadi tanda tanya sisa satu miliar lagi apakah itu jadi silpa atau bisa kami tagih di 2026 ini. Jika bisa berarti pada 2026 ini kami bakal mengelola dana BKK sebesar 3 Miliar, dengan hitungan 2 Miliar di 2026 ditambah sisa satu miliar yang belum cair di 2025 lalu,” ungkap Kades Bahari, yang disetujui oleh rekan-rekan kepala desa lainnya.

Dinas Keuangan Luwu Timur menjelaskan bahwa sisa anggaran BKK 1 Miliar yang tidak cair pada tahun 2025 lalu akan menjadi Silpa dan tidak dapat dicairkan. Meskipun demikian, 33 desa yang telah ditetapkan tetap akan menerima 2 Miliar pada tahun 2026.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi Satu DPRD Luwu Timur, Mahading, mempertanyakan efisiensi antara mentransfer seluruh dana 2 Miliar ke Kas Desa atau menitipkannya di OPD. Para kepala desa sepakat bahwa lebih efisien jika dana tersebut ditransfer ke Kas Desa.

Mahading juga menyarankan agar 33 desa percontohan ini tidak setengah hati dalam mengelola potensi daerahnya.

“Yang desanya punya potensi sebagai perkebunan jagung, saya harap tidak sampai pada panen jagung saja, karena ada juga desa yang punya potensi peternakan ayam petelur. Setidaknya jagung ini bisa menopang pakan ayam petelur. Sehingga satu sama lain saling menguatkan sehingga terciptalah perputaran ekonomi di tingkat desa,” jelas Mahading.

Anggota Komisi Satu lainnya, Muhammad Nur, menekankan pentingnya keadilan dalam program ini.

“Ada lebih banyak desa di Luwu Timur yang tidak mendapatkan program ini, dan ini akan melahirkan kecemburuan. Olehnya itu saya berharap 33 Desa yang sudah ditetapkan ini bisa membuktikan kondisi desanya lebih baik setelah didukung dengan dana 2 Miliar ini,” ungkap Muh. Nur.

Harisal, anggota DPRD lainnya, mempertanyakan dasar pemerintah Luwu Timur menetapkan 33 desa sebagai penerima manfaat 2 Miliar per desa.

“Setelah saya amati beberapa potensi desa – desa yang dapat 2 M dan yang tidak dapat itu tidak jauh beda, dan sampai sekarang pemerintah Luwu Timur belum pernah memberikan kriteria sehingga menetapkan 33 Desa itu. Kita tidak menginginkan penetapan 33 Desa ini didasari dengan pilihkasih,” ungkapnya.

Prima Eyza Purnama, anggota DPRD, menyoroti potensi lada merica yang terabaikan. “Dari beberapa literasi yang saya baca merica dari Kabupaten Luwu Timur itu kualitasnya paling terbaik, setelah Bangka Belitung. Sayang ya tidak ada yang tertarik dengan merica. Padahal potensinya sudah diakui secara nasional,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Sukman Sadike ini berjalan lancar, namun menyisakan banyak pertanyaan terkait efektivitas, transparansi, dan keadilan dalam penyaluran dana BKK 2 Miliar Per Desa. Lap Tim