MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Praktik judi sabung ayam (SBY) di Toraja sulit diberantas karena sudah seperti benang kusut. Sulit diurai. Pasalnya, banyak pihak diduga terlibat melakukan koordinasi yang seharusnya memberantas judi SBY. Namun untuk penegakan hukum atas tindakan melawan hukum karena judi itu, aparat Kepolisianlah yang berwenang.
Karena itu, Kepolisian harus benar-benar jadi aparat yang berfungsi sebagai sapu bersih untuk membersihkan judi SBY dari Toraja. Jangan ada koordinasi antara oknum dan pelaksana SBY di lapangan. Sampai-sampai informasi atau laporan warga tentang kegiatan SBY sering tidak digubris atau direspon pihak berwenang, bahkan pimpinan Polres. Seperti informasi tentang kegiatan Sabung Ayam di Rantebua Toraja Utara, hari ini, Minggu (18/1).
Kanit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Bato’lipa, dihubungi terkait laporan warga mengenai judi SBY di Rantebua, hanya merespon dengan kata ’mantap’ tanpa menyebut tindakan yang diambil. Begitu pun Kapolres, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono. Hingga rilis berita ini, belum ada kejelasan tindakan dari Polres Torut. (nato)












