LUTIM. SINYALTAJAM.COM – Konflik lahan kawasan industri di Desa Harapan, Luwu Timur, memanas! Warga pemilik lahan menilai biaya kerohiman yang ditawarkan pemerintah daerah sangat tidak manusiawi dan tak masuk akal. Mereka memilih mempertahankan haknya dan meminta pemerintah mengevaluasi harga kerohiman berdasarkan musyawarah yang layak.
Irwan, salah seorang warga pemilik lahan, mengungkapkan bahwa selain harga kerohiman yang jauh dari harapan, masih banyak tanaman dan pemilik lahan yang belum terdata.
“Ini semua belum selesai dan butuh pembicaraan serius. Kami membuka diri untuk musyawarah dan kami juga tidak menentang investasi yang mau masuk, tapi perlakukan juga kami secara manusiawi,” ujarnya, Minggu (18/12/2026).
Ia mencontohkan, harga tanaman jengkol hanya dihargai Rp 55.000 per pohon, padahal ia baru saja memanen jengkol senilai Rp 1.500.000 dari satu pohon. Begitu pula dengan durian musangking yang hanya dihargai Rp 143.000 per pohon.
“Itu sama halnya satu pohon durian mereka hargai satu talaja buah durian saja. Ini sangat tidak masuk akal sekali,” tandasnya.
“Kami sudah bersepakat, jika segitu nilai kerohimannya, kami akan bertahan dan menolak nilai kerohiman yang diputuskan Pemkab Lutim,” tegas Irwan.
Minta Perlindungan ke Polres Luwu Timur
Menjelang rencana pengosongan lahan pada 19 Januari 2026, warga pemilik lahan melayangkan surat ke Polres Luwu Timur untuk meminta perlindungan. Mereka berharap, Polres dapat menahan pemerintah dari tindakan sewenang-wenang dan memfasilitasi solusi terbaik.
“Minggu sore ini, kami resmi menyurat ke Polres Luwu Timur untuk meminta perlindungan. Kami menempuh cara ini karena katanya Polri itu mengayomi masyarakat,” pungkas Irwan.
DPRD Lutim dan DPRD Sulsel Dinilai Ingkar Janji
Warga juga menyesalkan sikap DPRD Luwu Timur dan DPRD Provinsi Sulsel yang dinilai mengingkari janji mereka.
“DPRD Luwu Timur lewat RDP nya sudah memutuskan akan melakukan audit investigasi di lahan yang akan dijadikan kawasan industri itu, sampai sekarang tidak pernah dilakukan. Demikian juga dengan DPRD Provinsi Sulsel usai RDP beberapa waktu lalu berjanji akan datang meninjau lokasi, sampai sekarang tidak pernah nongol.”
Karena dua lembaga ini dinilai takut menggunakan hak pengawasannya, warga berencana mengadu ke DPR RI, berharap mendapatkan perhatian dan keadilan.
Konflik lahan ini menunjukkan bahwa investasi seharusnya tidak mengorbankan hak-hak masyarakat, dan pemerintah seharusnya lebih transparan dan adil dalam memberikan kompensasi. Lap Tim













