LUTIM. SINYALTAJAM.COM– PT Prima Utama Lestari (PT PUL) menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan perusahaan, Jonathan, dalam pertemuan lintas sektoral yang difasilitasi Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, di Wisma Golden House pada Rabu (1/4/2026).
“DLH sudah meninjau lokasi dan menerbitkan rekomendasi, kami siap menindaklanjutinya,” ujar Jonathan.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan sementara pada settling pond di Blok 3 sudah berjalan, termasuk penambahan kolam sedimen dan peninggian tanggul. PT PUL juga telah menyewa alat berat untuk mempercepat proses, dengan tenggat waktu 21 hari yang diberikan DLH untuk mencegah limpasan air ke Sungai Ussu.
Perwakilan DLH, Baso Majuanna, mengakui kesepakatan tersebut. Rekomendasi yang dikeluarkan meliputi empat poin utama: kapasitas settling pond yang tidak cukup, jumlah kompartemen yang tidak memenuhi syarat, jarak kolam yang terlalu dekat dengan sungai, dan belum dilakukan treatment pada air buangan.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan PT PUL antara lain penambahan dan perbaikan settling pond, evaluasi sistem pengelolaan limbah, peningkatan pengawasan dan pemeliharaan, pengambilan sampel air untuk uji laboratorium, pengerukan sedimen, serta pembuatan control box.
Pada pertemuan tersebut, pihak mahasiswa meminta agar dokumen AMDAL dibahas secara mendalam agar diskusi lebih produktif.
Muhammad Iwan menyampaikan bahwa akan diselenggarakan pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak yang berwenang mengambil keputusan, mengingat Kadis DLH dan Kepala Teknik Tambang PT PUL yang sedang berada di Jakarta belum dapat hadir.
“Kami DPRD bukan lembaga pengambil keputusan. Pertemuan berikutnya akan diadakan ketika semua pihak terkait sudah berada di Malili,” tutup Muhammad Iwan. Lap Tim


