*Jual Nasi Kuning Bersama Cucu Demi Berangkat Umroh
MAKASSAR, SINYALTAJAM.COM — Seorang perempuan yang mulai menampakkan kulitnya yang mulai keriput menandakan guratan kerasnya menjalani kehidupan, terus berjuang guna memperoleh haknya kembali dan meminta keadilan.
Tampak sesosok perempuan paruh baya bernama Nurhidayah Idris duduk di salah satu sudut Mapolda Sulawesi Selatan dengan wajah lelah. Suaranya pelan, tapi penuh kepedihan. “Saya bukan mau ribut,” katanya. “Saya hanya ingin uang saya kembali.” katanya.
Perempuan 48 tahun, guru mengaji dari Luwu Timur ini, bersama suaminya mentransfer uang sebesar Rp32 juta sejak 2024 untuk paket umrah subsidi yang ditawarkan seseorang disebut- sebut bernama Putri Dakka, selaku penyelenggara perjalanan Umroh. Uang tersebut dikumpulkan dari tabungan bertahun-tahun dan honornya sebagai guru mengaji.
Laporan polisi telah dibuat sejak April 2025 di Polda Sulsel. Penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus sudah memeriksa banyak saksi korban dan ahli. Namun lebih dari setahun berlalu, proses hukum masih berjalan belum maksimal. Dari 69 korban, baru 27 orang yang mendapat pengembalian dana. Masih tersisa 42 orang menunggu niat baik penyelenggara untuk menyelesaikan hak para korban.
*Kisah Pilu
Diantara puluhan warga yang jadi korban, kisah Nenek Sutinah dan cucunya Daffa paling menyentuh hati. Nenek Sutinah, penjual nasi kuning di bilangan Jalan Andi Djemma, Kota Palopo, rela menyisihkan hasil dagangannya setiap hari demi mewujudkan impian umrah cucunya yang tunanetra.
“Uang itu dari jualan nasi kuning saya, dikumpulkan pelan-pelan. Saya bilang ke Daffa, nanti kita umrah bersama, biar cucu saya bisa berdoa di Tanah Suci,” ujar Nenek Sutinah dengan suara bergetar saat ditemui media usai bertandang di Polda Sulsel.
Daffa, cucunya yang kini berusia 12 tahun dan tunanetra sejak lahir, hanya bisa diam mendengarkan cerita neneknya. Dengan suara kecil dan polos, Daffa pernah berkata kepada keluarganya:
“Nenek, kapan kita berangkat umrah? Saya mau sentuh Ka’bah, biar saya bisa bayangkan seperti apa rasanya.”
Uang mereka sudah lama diserahkan kepada Penyelenggara umroh. Namun hingga kini, tak ada kepastian. Baik nenek maupun cucunya yang buta itu baru menerima pengembalian dana sebagian.
*Janji Terus Diundur
Menurut kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, sempat ada kesepakatan di hadapan penyidik: pihak Putri Dakka akan mencairkan dana untuk 15 korban per hari. Kesepakatan itu hanya bertahan satu hari. Setelah itu, tiba-tiba ditunda dengan alasan salah satu pihak sakit. Korban yang datang dari luar Makassar merasa dipermainkan.
Malah, Putri Dakka disebut-sebut bakal menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar waktu (PAW) justru melaporkan beberapa korbannya ke Bareskrim Polri.
Dalam surat terbukanya, Nurhidayah menulis dengan lugas agar dana umrohnya segera dikembalikan.
Ia juga mengirim surat serupa kepada Surya Paloh dan Komisi III DPR RI, meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus ini di Polda Sulsel. “Kami rakyat kecil, hanya ingin hak kami dipenuhi,” tulis Nurhidayah.
*Politik dan Air Mata Rakyat Kecil
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh tanggung jawab partai terhadap kadernya dan efektivitas penegakan hukum.
Sementara itu, di Jalan Andi Djemma, Nenek Sutinah kembali berjualan nasi kuning seperti biasa. Di Luwu Timur, Nurhidayah dan puluhan korban lainnya masih menunggu. Mereka tidak ingin banyak kata. Mereka hanya ingin uang mereka kembali.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak penyelenggara Putri Dakka belum dapat terhubung untuk diminta konfirmasi.
Nurhidayah menutup pembicaraannya dengan senyum getir, “Saya mengajar anak-anak tentang kejujuran. Sekarang saya ingin melihat apakah orang-orang besar juga melakukan hal yang sama,”. (adi/st/*)












