LUWU. SINYALTAJAM.COM– Hari pertama menginjakkan kaki di Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu yang baru, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., disambut dengan kabar positif dari jajaran Polres Luwu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Luwu bersama personel Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Keberhasilan tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran Polres Luwu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal yang baik menyambut kepemimpinan Kapolres Luwu yang baru.
Diketahui AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo sendiri tiba di Belopa pada Jumat (31/7/2026) dan dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan penyambutan serta upacara pisah sambut di Mapolres Luwu pada Senin (3/8/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Lingkungan Salu Didi, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. Operasi dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, S.H., bersama Tim URC Satreskrim dan personel Polsek Belopa.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SR alias F (40), warga Lingkungan Salu Didi, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Belopa Utara dan Kecamatan Belopa.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curian, yakni satu unit Honda Scoopy dan satu unit Yamaha Mio M3. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik pelaku yang digunakan sebagai sarana saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan dua kali pencurian sepeda motor. Salah satu aksi dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada kendaraan, sementara aksi lainnya dilakukan dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor.
Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bermain judi daring serta membeli narkotika jenis sabu.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja keras Tim URC Satreskrim Polres Luwu bersama personel Polsek Belopa yang berhasil mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Polres Luwu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolres Luwu.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu IPDA Hirsul, S.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berhasil kami amankan sehingga dapat dikembalikan kepada para korban setelah proses hukum selesai,” jelas IPDA Hirsul.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain yang memiliki pola serupa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi cerminan komitmen Polres Luwu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus menjadi awal yang positif menyambut kepemimpinan Kapolres Luwu yang baru dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu.(*)












