BONE, SINYALTAJAM.com — Advokat Andi Kadir, SH menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) Kabupaten Bone. Amanah ini akan diemban oleh Andika, sapaan Andi Kadir, bersama pengurus lainnya selama 3 tahun.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat POSBAKUM PERADRI nomor : 004-SKC-POSBAKUM-PERADRI/PPVIII/2024, tentang pembentukan dan pengesahan pengurus POSBAKUM PERADRI kabupaten Bone masa bhakti 2024-2027.
Surat keputusan ini, ditanda tangani oleh Ketua pengurus pusat POSBAKUM PERADRI, Bakri Remmang, S.H, M.H pada tanggal 13 Agustus 2024.
Ketua POSBAKUM PERADRI Bone, A.Kadir, SH menyampaikan terima kasih kepada pengurus Peradri pusat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi pengacara tersebut.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemua dengan jajaran pengurus untuk memantapkan struktur organisasi serta menyusun agenda program kerja PERADRI Bone.
Disamping itu, dia akan melakukan konsolidasi terkait keberadaan organisasi PERADRI serta membentuk personil layanan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Watampone dan Pengadilan Agama Watampone.
“Apa yang ditugaskan oleh pengurus pusat kita segera lakukan di Bone, agar organisasi ini bisa berjalan dengan maksimal khususnya dalam layananan bantuan hukum kepada masyarakat ,” ujarnya saat ditemui di kantornya di jalan MT.Haryono Watampone, Kamis ( 15/8/24).
Adapun struktur POSBAKUM PERADRI Bone masa bhakti 2024-2027 yakni, Ketua Adv. Andi Kadir, SH, Sekretaris Adv. Andi Abri Ampa, SH dan Bendahara Adv.Nurhaedi, S.Pd.I, SH. Dalam struktur kepengurusan juga di lengkapi unsur Advokat, Paralegal dan Staff. (Cal)