LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Aktivitas pertambangan bakal menggeliat di Luwu Timur itu karena banyak perusahaan sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan statusnya sudah operasi produksi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberadaan perusahaan pertambangan tersebut. Sebab, aktivitas perusahaan sangat berdampak dengan lingkungan hidup dan bisa merusak jika tidak dikelola dengan baik.
Di sisi lain kata Najamuddin, kehadiran perusahaan pertambangan akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan serapan tenaga kerja.
“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” kata Najamuddin, Minggu, (25/02/24).
Perusahaan-perusahaan yang akan beroperasi bebernya, harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).
Selain itu kata Najamuddin, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah. Serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.
“Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” tutupnya. Lap Tim