Anggota DPRD Luwu Utara Dapil V1(enam)Reses Masa Sidang III 2024-2025

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Daerah Pemilihan (Dapil) 6 menggelar reses masa sidang III Tahun 2024-2025, Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, reses bertempat di Aula Kantor Camat Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. 10 Juli 2025

Reses dipimpin oleh Bapak Awaluddin, politisi Partai NasDem dan Ketua Reses Dapil 6. Hadir pula Ibu Irmawati (Partai PPP), Bapak Rudini (Partai Demokrat), dan Bapak Nirwan (PKB), anggota DPRD Luwu Utara Dapil 5 lainnya.

Dalam sambutannya, Awaluddin menyampaikan tantangan terkait pemotongan anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa pemotongan hingga 70% pada dana infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdampak signifikan pada realisasi aspirasi masyarakat untuk tahun 2025.

“DPRD berupaya maksimal untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2025, mengingat informasi pemotongan anggaran hingga 0% beberapa bulan lalu,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa usulan aspirasi tersebut telah melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Bapak Awaluddin berharap kondisi keuangan negara untuk infrastruktur membaik pada tahun 2026 atau selanjutnya.

Irmawati (PPP) menanggapi keluhan beberapa kepala desa terkait keterbatasan ruang gerak DPRD.

Dan ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus berupaya mencari solusi, meskipun terkendala anggaran.

Rudini (Demokrat) menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan yang dialami dalam merespon aspirasi masyarakat akibat minimnya anggaran.

Dan menyinggung beberapa usulan prioritas dari Desa M E L I dan BAEBUNTA seperti ,” Pengaspalan jalan dan pembangunan Poskesdes”.

Lanjut Rudini juga menekankan komitmen DPRD dalam mengidentifikasi tambang ilegal dan isu kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Awaluddin menjelaskan kendala regulasi (Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023) terkait penggunaan dana desa untuk infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/APBD.

Beliau menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam pengelolaan aset desa dan infrastruktur.

Kegiatan reses dihadiri oleh Camat Baebunta,Andi Pawiseang bersama forkopincam Baebunta dan perwakilan dari Polsek Baebunta, perwakilan Puskesmas, kepala sekolah, para kepala desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
(Zkr)

Tinggalkan Balasan