LUTIM. SINYALTAJAM. COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur menyerahkan 100 sertifikat tanah garapan melalui Program lintas sektor(Lintor) kepada masyarakat Desa Tampinna, Kecamatan Angkona.
Penyerahan dilakukan di aula kantor desa yang dihadiri oleh, Pemdes Tampinna, BPN Lutim, BPD dan seluruh penerima hak pada Jumat, 25 April 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong legalitas hak masyarakat khususnya pengalihan tanah garapan sehingga bisa menjadi hak milik sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga dalam mengelola tanah mereka tak ada lagi keragu – raguan.
“Jadi apa yang diharapkan masyarakat kami selama ini, khususnya pengalihan hak tanah garapan mereka, Alhamdulillah hari ini bisa tercapai. Dan itu berarti negara telah menyerahkan sepenuhnya tanahnya kepada masyarakat, sehingga nantinya masyarakat dalam melakukan aktivitasnya tak ada lagi keragu – raguan,” ujar Kades Tampinna Muh.Yusuf.
Ia juga berharap kepada warganya, agar sertifikat tersebut bisa dijaga dan digunakan dengan baik jangan Sampai tercecer dan mengatakan kalau program lintor ini merupakan program di tahun 2023.
“Tolong dijaga ya, saya selaku kades Tampinna mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda terkhusus BPN Lutim,karena sesuai dengan apa yang diprogramkan pihak pertanahan dan apa yang diharapkan masyarakat kami, hari ini bisa terealisasi “ucapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Meiske Kawinda, Kepala seksi Penetapan hak dan pendaftaran BPN Lutim, kalau Sertifikat tersebut bukan hanya sebagai dokumen semata,
Namun juga sebagai hak yang sah karena mempunyai bukti kekuatan hukum yang menjadi bukti kepemilikan masyarakat.
“Jadi kami mohon untuk dijaga jangan sampai tercecer atau hilang lagi, karena untuk pengurusan sertifikat yang hilang itu, berbelit-belit dan biayanya cukup lumayan,jadi yang sudah ada tolong dijaga, mumpung masih gratis”ujarnya.
Ia juga mengingatkan setelah menerima sertifikat tersebut agar nama dan letak tanah dicek terlebih dahulu apakah sudah cocok dengan gambar yang ada di sertifikat.
“Jadi kalau ada yang tidak sesuai, tolong disampaikan, nanti kami carikan solusinya dikantor,”pintahnya.lap Masding.