WAJO. SINYALTAJAM . COM – Bupati Wajo, Andi Rosman serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.008 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Penyerahan SK bagi ribuan PPPK tersebut berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025) pagi.
Bupati Wajo, H.Andi Rosman menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah resmi berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja.
“Hari ini kami menyerahkan SK paruh waktu bagi ribuan pegawai lingkup Pemkab Wajo, semoga menjadi langkah awal penyemangat kerja bagi kita semua,” kata Andi Rosman
Orang nomor satu di Pemda Wajo ini berpesan agar pegawai yang menerima SK PPPK paruh waktu dapat bekerja sesuai aturan untuk aparatur sipil negara.
“Agar kiranya para pegawai paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta loyal kepada pimpinan dan aturan,” harap Andi Rosman.
Di samping itu, Andi Rosman juga bakal menempatkan empat Pegawai paruh waktu yang memiliki kinerja terbaik untuk ditempatkan sebagai staf Bupati.
“Nanti akan ada 4 orang yang akan menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah koordinasikan ke kepala BKPSDM agar memilih secara profesional,” jelasnya. (A.bur/Hms)












