WAJO. SINYALTAJAM. COM – Wakil Ketua KPK melalui, Johanis Tanak, mengajak seluruh kepala daerah di Sulsel, untuk melakukan upaya kolektif memberantas korupsi dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dia menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata, berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019.
“Saya berharap agar para kepala daerah memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto dan bupati dan walikota se -Sulsel, termasuk Bupati Wajo, H. Andi Rosman.
Gubernur Sulsel, A. Sudirman Sulaiman mengatakan, rakor ini merupakan upaya untuk memperkuat komitmen bersama dari para kepala daerah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi selatan.
Sementara itu, Bupati Wajo H.Andi Rosman mengatakan, arahan KPK sangat jelas dan tegas bagaimana pentingnya mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo tentu memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi sesuai petunjuk KPK,” tegasnya.
“Kami siap berkolaborasi dan mendukung KPK dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.,” jelas A.Rosman.
Dia juga meminta kepada pejabat dan ASN di lingkup Pemda Wajo agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. ( A.Bur).