Wajo  

Bupati Wajo Ungkap Realisasi Pendapatan Baru 55,32 Persen, Jawab Kritik Tujuh Fraksi

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

WAJO. SINYALTAJAM.COM— Bupati Wajo Andi Rosman memberikan jawaban atas sejumlah catatan dan sorotan tujuh fraksi DPRD Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (7/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi.

Salah satu poin yang disampaikan Bupati adalah perkembangan realisasi pendapatan daerah. Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 55,32 persen.

Di tengah pelaksanaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo menyebut pembangunan infrastruktur terus berjalan. Sebanyak 4.785 paket pekerjaan telah dilaksanakan dengan nilai mencapai Rp155,04 miliar.

Pekerjaan itu mencakup sejumlah sektor, termasuk peningkatan sarana kesehatan, pendidikan dan fasilitas pelayanan masyarakat.

Bupati Andi Rosman juga menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sejumlah program diarahkan pada optimalisasi sumber air, pembangunan sumur bor dan normalisasi saluran. Pemerintah juga mendorong pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan.

Persoalan kekeringan turut menjadi perhatian Pemkab Wajo. Pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat untuk menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan air juga disiapkan dan telah diarahkan ke 57 desa yang membutuhkan.

Selain penanganan kekeringan, Pemkab Wajo memasukkan sejumlah persoalan sosial sebagai prioritas dalam Perubahan RAPBD 2026. Di antaranya penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah daerah juga mengklaim terus memperkuat pelayanan publik berbasis mobile dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala.

Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, jawaban Bupati tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, penjelasan eksekutif memberikan gambaran terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD.

“Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting mendengarkan secara langsung jawaban dan penjelasan Bupati Wajo atas poin-poin masukan serta catatan kritis dari ketujuh Fraksi DPRD,” kata Firmansyah.

Ia menegaskan, sejumlah persoalan yang masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam akan dibahas melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

Firmansyah berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh kepala perangkat daerah dapat mengikuti pembahasan secara optimal sehingga proses persetujuan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami berharap TAPD serta para Kepala Perangkat Daerah dapat mengalokasikan waktu dengan optimal untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan selanjutnya agar persetujuan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah pimpinan DPRD mengetukkan palu. Lap A. Bur.