Camat Burau Lantik Sarnila Sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Kalatiri

LUTIM, SINYALTAJAM.com — Camat Burau, Akbar Bahar melantik Sarnila sebagai anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kalatiri Kecamatan Burau, Rabu (11/01/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kalatiri ini dihadiri Ketua TP. PKK Kecamatan Burau, Kepala Desa Kalatiri, Ketua dan Sekretaris PABPDSI Kecamatan Burau, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Ketua dan anggota BPD Desa Kalatiri, BPD Desa Laro dan ketua BPD Desa Lumbewe.

Sarnila dilantik sebagai anggota BPD Kalatiri menggantikan Agustina yang mengundurkan diri jabatannya sebagai anggota BPD.

Dalam sambutannya, Camat Burau berharap agar Anggota BPD yang Baru dilantik sebagai PSW dapat menjadi semangat baru di jajaran pemerintahan Desa Kalatiri.

“Selamat kepada Ibu Sarnila Sebagai anggota BPD Kalatiri, sejak hari ini ibu sarnila adalah bagian dari Pemerintah Desa Kalatiri,” kata Camat Burau.

“Anggota BPD itu adalah penyambung lidah masyarakat Desa untuk menyalurkan aspirasi mereka semoga hadirnya Sarnila sebagai Anggota BPD menjadi Sprit baru di desa Kalatiri,” imbuh Camat Burau.

Untuk itu, Akbar minta agar anggota BPD yang baru dilantik ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pembangunan dan seluruh program pemerintah kabupaten yang berdampak positif pada masyarakat secara umum.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Kalatiri, Salim, juga menyampaikan selamat Kepada PAW Anggota BPD Desa Kalatiri yang baru saja dilantik dan berharap kedepan, dapat bersinergi membangun desa.

“Selaku Kepala Desa Kalatiri, saya berharap semoga kedepannya kita bisa bersinergi dengan baik untuk bersama membangun desa Kalatiri yang kita cintai ini,” tandas Salim. (ikp)