LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Inspektorat Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan.
Kali ini, dua kepala desa di Kabupaten Luwu Timur yakni Kepala Desa Maramba dan Madani diperiksa Inpektorat.
Informasi yang dihimpun, kepala desa Maramba, Respati Palaguna dan kepala desa Madani, Juemin BA telah diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran didesanya.
Inspektorat pun telah memeriksa kedua kepala desa tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief yang dikonfirmasi awak media membenarkan pemeriksaan kedua kepala desa itu.
Hanya saja, Salam enggan berkomentar banyak soal kasus yang melilit kedua kepala desa tersebut.
“Diperiksa, klarifikasi,” ungkap Salam Latief secara singkat.
Sementara itu, Kepala desa Madani, Juemin saat dikonfirmasi awak media membenarkan dirinya telah diperiksa oleh Inspektorat dan hanya diperiksa satu kali.
Juemin mengaku kalau pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat.
“Tidak semuanya desa diperiksa dan Alhamdulillah pengelolaan APBDes hampir 90 persen kategori baik rekornya,” kata Juemin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala desa Maramba, Respati Palaguna saat dikonfirmasi via telepon tidak ingin berkomentar banyak soal pemeriksaan itu.
“Ke kantor ki saja,” ungkap Respati melalui sambungan teleponnya. Lap Tim